Senin, 09 November 2009

Mengapa Kongregasi Kita Memilih Bunda Hati Kudus

Mgr.Schaepman, pendiri tarekat

Kongregasi para frater Bunda Hati Kudus didirikan oleh uskup agung Utrecht, Mgr.Andreas Ignasius Schaepman. Moto: In Solicitudine et Simplicitate (dalam keprihatinan dan kesederhanaan).
Beliau lahir di Zwolle pada tanggal 4 September 1815. Setelah ditahbiskan sebagai imam pada tahun 1838 beliau mula-mula bertugas sebagai pastor pembantu di Zwolle, lalu menjadi pastor paroki berturut-turut di Ommerschans, Assen dan Zwolle.
Ketika pada tahun 1853 hirarki keuskupan ditegakkan kembali, Mgr.Zwijsen diangkap menjadi uskup agung Utrecht sekaligus uskup den Bosch. Tetapi beliau tinggal di den Bosch.
Pada tahun 1857 Mgr.Zwijsen mengangkat pastor Schaepman menjadi rektor seminari yang bakal didirikan di Rijsenburg. Tahun 1860 Schaepman menjadi plebaan (pastor paroki katedral) di Utrecht dan uskup koajutor dari uskup agung Zwijsen. Pada tahun yang sama ia ditahbiskan menjadi uskup. Tanggal 4 Februari 1868 ia menggantikan Mgr.Zwijsen sebagai uskup agung di Utrecht. Ia meninggal pada tanggal 19 September 1882.
Schaepman adalah seorang yang praktis. Ia berusaha memecahkan problem-problem yang sedang ia hadapi. Ia merasa prihatin dengan kaum miskin. Jauh sebelum ketimpangan sosial menjadi fokus perhatian masyarakat pada umumnya, ia sudah mencoba mencari jalan untuk memenuhi kebutuhan kaum miskin. Setelah diangkap menjadi uskup ia banyak menaruh perhatian dalam bidang pengajaran.
Mulai tahun 1848 undang-undang dasar menjamin kebebasan pengajaran. Pengajaran berdasarkan aliran agama tertentu diperbolehkan, tetapi subsidi pemerintah tetap hanya diberikan kepada sekolah-sekolah negeri.
Sekitar tahun 1870 di provinsi-provinsi utara Nederland sudah ada beberapa tarekat suster yang bermisi dalam pendidikan para pemudi, tetapi belum ada tarekat yang mengelola pendidikan para pemuda.
Untuk mengisi kekurangan inilah Mgr.Schaepman mengambil inisiatif untuk mendirikan suatu tarekat bruder.
Ia meminta nasihat Mgr.Zwijsen yang pada tahun 1844 telah mendirikan tarekat para frater CMM (tarekat Santa Perawan Maria, Bunda yang berbelaskasih) di Tilburg.
Sebutan ‘frater’
Agar dapat meneruskan tradisi historis ini, Schaepman kemudian memutuskan banhwa para anggota tarekat yang akal didirikannya akan memakai sebutan ‘frater’. Jadi berbeda dengan tarekat lain pada umumnya yang menggunakan sebutan ‘bruder’.
Para anggota tarekat Broeders van het Gemene Leven (kehidupan bersama) sewaktu hidupnya Geert Grote, yaitu dalam abad ke-14 juga memakai sebutan ‘frater’. Sewaktu tarekat ini berjaya, banyak yang dikerjakan demi pendidikan katolik di Nederland Utara.

Tarekat Frater Bunda Hati Kudus

Mgr.Schaepman mempersembahkan tarekat yang ia dirikan kepada Bunda Maria dengan nama “Bunda Hati Kudus”. Waktu itu devosi kepada Bunda Hati Kudus masih merupakan sesuatu yang baru yang pada waktu itu lebih dikenal dengan gelar ‘Harapan Orang-orang Putus Asa’. Promotor utama gerakan ini adalah pendiri para Misionaris Hati Kudus, yaitu Pere Chevalier. Devosi ini meluas dari Issoudun-Perancis. Di Nederland basilik di Sittard dipersembahkan kepada Bunda Hati Kudus.

Dari konstitusi ke konstitusi

Mula-mula tarekat frater BHK tidak mempunyai buku peraturan sendiri yang menggariskan sikap hidup kerasulan menurut ketiga kaul. Pada saat-saat tertentu dipakailah Peraturan Tarekat CMM dengan penyesuaian sana-sini. Dengan persetujuan pendiri, Peraturan yang disesuaikan ini lalu dicetak dan pada tahun 1878 dikukuhkan olehnya. Di samping Peraturan ada pula Konstitusi yang mencantumkan hal-hal yang berkaitan dengan kepengurusan.
Pada tahun 1893, 1919, 1936 dan 1952 Peraturan dan Konstitusi diterbitkan kembali tanpa perubahan yang berarti.
Dalam kapitel tahun 1960 pengurus mengajukan rancangan konstitusi baru. Selanjutnya Peraturan dan Konstitusi digabung menjadi satu: Konstitusi.
Pada tahun 1967 terbitlah Konstitusi yang telah diolah kembali, dengan persetujuan Uskup Agung Utrecht.
Sementara itu Konsili Vatikan II telah berlangsung. Semua Tarekat diminta untuk merenungkan isi kehidupan religius. Mereka ditugaskan untuk menyesuaikan Konstitusi dengan garis-garis haluan kongkret yang diterbitkan pada tahun 1966.
Demikianlah akhirnya terwujud Konstitusi yang sama sekali baru, yang diolah berdasarkan Kitab Hukum Kanonik yang terbit pada tahun 1983. Pada tahun 1992 Uskup Agung Utrecht, Adrianus Kardinal Simonis, menyetujui Konstitusi ini.
Dari penelitian yang saya lakukan terhadap konstitusi dari satu ke yang lain, ada hal yang menunjukkan hubungan yang sangat erat antara devosi kepada Hati Kudus Yesus dengan penghormatan kepada Maria Bunda Hati Kudus.
Konstitusi 1918
Art.74
Buah ilahi kepada Santa Perawan Tersuci Maria harus dihargai secara khusus oleh semua anggota kongregasi. Konggregasi sendiri bahkan ditempatkan secara khusus di bawah perlindungan S.P.Maria Bunda Hati Kudus… Setiap anggota menyandang nama maria dan hal ini dikaitkan dengan pembaktian secara khusus kepadanya. Sebagai anak-anak yang tulus, para frater harus berusaha keras meniru teladannya, menghormati Ibu mereka dan menjelmakan kekuasaan-kekuasaannya.
Para frater akan selalu menghidupkan buah-buah ilahi yang telah diserahkan kepada Ibu mereka dan juga bersyukur kepada Allah, yang telah memanggil mereka bukan karena jasa mereka, di mana Perawan Maria menjadi Ibu mereka.
Mereka akan mengembangkannya sendiri dan bahwa wajib menyebarluaskan buah-buah ilahi yang telah diserahkan kepada Perawan tersuci, terutama kepada anak-anak dan orang lain yang dipercayakan kepada mereka.
Art.76
Dalam doa dan latihan rohani, kongregasi wajibmenghormati secara lebih khusus Santa Perawan, mewujudkan doa harian dengan ofisi singkat Santa Perawan Maria pada tempat utama…
Art.80
Menghadiri Misa menurut St.Fransiskus dari Sales adalah “matahari segala devosi”. Maka para frater harus mengutamakannya dan dapat mempersembahkan persembahan setiap hari, yang tidak lain adalah melanjutkan persembahan di salib… Yesus mengikutsertakan kita dalam penerimaan rahmat-rahmat, yang telah Ia berikan melalui wafat-Nya.
Konstitusi 1936
Masih menempatkan artikel-artikel tersebut pada tempat yang sama.
Konstitusi 1952
Art.104
Para frater akan berusaha membangun dan memperluas devosi keselamatan kepada Hati Yesus yang Mahakudus baik bagi diri sendiri mau pun di tengah para murid.
Setiap Jum’at pertama dalam bulan para frater menyambut komuni untuk menghormati Hati Kudus Yesus, demi pemulihan kehormatan Penyelamat Ilahi di dalam sakramen kasih, yang telah dirusak oleh musuh-musuh-Nya.
Art.105
Maria Perawan Tersuci dan Bunda Allah adalah Pelindung Kongregasi dengan gelar Maria Bunda Hati Kudus.
Buah ilahi kepada Perawan tersuci harus dihargai secara khusus oleh semua frater.
Mereka akan menyebarluaskan buah-buah ilahi tersebut, terutama kepada para murid dan orang-orang lain yang dipercayakan kepada mereka.
Pesta Bunda Hati Kudus akan dipersiapkan melalui novena komunitas dan akan dirayakan dengan cara istimewa di dalam kongregasi.
Konstitusi 1967
Art.41
Isinya sama dengan Konstitusi 1952 art.105.
Konstitusi 1992
Art.6
Maria adalah pelindung persekutuan kita dengan gelar: Bunda Hati Kudus. Ia menunjukkan kepada kita Puteranya Yesus, yang lembut dan rendah hati, yang menganugerahkan ketenangan dan kelegaan kepada orang yang letih lesu dan berbeban berat yang pergi kepada-Nya.
Selanjutnya ada sesuatu yang baru dalam konstitusi ini, yang tidak pernah ada sebelumnya, yaitu secara panjang lebar disampaikan kepada kita dalam bagian spiritual konstitusi 2 bab penting untuk mendalami misteri Hati Yesus dan peran Maria sebagai pelindung tarekat. Kedua bab tersebut masing-masing berjudul:
Bab 2: Sehati dan sejiwa dalam mengikuti jejak Yesus dari Nasaret (art.10-15).
Bab 4: Diilhami oleh kehidupan Maria (art.45-52).
Catatan akhir
Dari uraian singkat di atas saya mencoba untuk menarik benang merahnya. Pada awalnya pendiri tarekat mempersembahkan tarekat yang ia dirikan ini di bawah naungan Maria, Bunda Hati Kudus Harapan Orang-orang Putus Asa, karena memang demikianlah keadaan Gereja di Nederland pada waktu itu. Persembahan ini diwujudkan dalam pernyataan-pernyataan dari konstitusi ke konstitusi bagaimana devosi kepada Bunda Maria harus mendapat tempat utama dalam tarekat.
Konsili Vatikan II menantang para religius untuk mengubah kebiasaan devosi ini menjadi suatu spiritualitas, suatu semangat yang tidak hanya diungkapkan lewat doa-doa saja tetapi lebih menjadi bagian dari kehidupan itu sendiri. Sebab itulah dalam konstitusi paling akhir (1992) kaitan erat antara Maria dan Yesus mendapat sorotan secara panjang lebar dalam 2 bab, yang sebelumnya tidak pernah muncul.
Dengan demikian mau dikatakan bahwa menjadi seorang frater BHK berarti:
1. Hidup sehati-sejiwa dalam mengikuti jejak Yesus dari Nasaret.
2. Hidup dengan diilhami oleh kehidupan Maria.

Semoga pertemuan ini menghasilkan suatu penyadaran bagi kita semua.
Malang, 20 Desember 2008
Fr. Frans Hardjosetiko

Tidak ada komentar: